Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Pidana hingga Serangan Teror untuk Novel Baswedan...

Kompas.com - 11/04/2017, 15:12 WIB
Bayu Galih

Penulis

Jaksa penuntut umum tidak menemukan cukup bukti dalam kasus itu, sebab tidak ditemukan pihak yang melakukan tindak pidana itu.

Perbuatan pidana dalam kasus ini memang ada, tetapi tidak ada satu saksi pun yang memberikan keterangan bahwa yang Novel harus bertanggung jawab.

Selain itu, juga ada keraguan terhadap keaslian proyektil yang diduga digunakan Novel dalam penembakan pencuri sarang burung walet, meskipun proyektil itu dijadikan alat bukti berdasarkan penelitian Laboratorium Forensik Polri.

Sebab, register senjata api dalam proyektil itu atas nama Polres Bengkulu, padahal pada 2004 seharusnya masih bernama Polresta Bengkulu.

Namun, kasus itu kembali dibuka setelah hakim praperadilan menerima gugatan terhadap keluarnya SKP2 itu. (Baca: Babak Baru Perkara Novel Baswedan...)

Kejaksaan Agung pun hingga sekarang belum mengeluarkan deponir atas kasus tersebut.

(Baca juga: Novel Baswedan Kalah soal Praperadilan, Jaksa Agung Belum Tentukan Nasib Perkara)

Rekam jejak di kasus besar

Peran Novel sebagai penyidik KPK seharusnya tidak dikenal publik dan jauh dari pembicaraan. Nama Novel Baswedan memang baru muncul ke permukaan setelah kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri.

Namun, Novel telah memegang banyak kasus besar yang diungkap KPK. Misalnya saja, Novel punya peran utama dalam mengungkap kasus suap Wisma Atlet.

Prestasi itu termasuk saat berhasil membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sempat lari ke Kolombia.

Kasus besar lain yang ditangani Novel Baswedan antara lain kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, hingga yang terbaru adalah kasus pengadaan e-KTP. Saat ini, Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani kasus korupsi e-KTP.

(Baca juga: Jokowi: Penyerangan terhadap Novel Tindakan Brutal, Saya Mengutuk!)

Tidak hanya itu, Novel Baswedan juga dikenal sebagai sosok yang tegas, termasuk di internal KPK.

Misalnya, Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas) diangkat langsung dari anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.

Akibat menolak rencana itu, Novel mendapat surat peringatan kedua dari pimpinan KPK. Namun, SP2 yang diterima Novel atas kritik terhadap rencana tersebut akhirnya dicabut oleh pimpinan KPK.

(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)

Kompas TV Penyidik KPK Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com