JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
Pembahasan sudah dapat dilanjutkan ke tingkat panitia khusus (pansus). Namun, surpres tersebut belum disertai dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) seperti yang biasa dilakukan.
"Pemerintah kan belum keluarkan DIM-nya, surpresnya sudah. Tapi kan bukan berarti pemerintah tidak akan kirim DIM," kata Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
"Dulu kebiasaannya begitu surpres dikirim biasanya bersamaan dengan DIM," ujarnya.
Namun, dengan dikirimnya surpres, DPR berasumsi bahwa pemerintah sudah setuju untuk melakukan pembahasan. Bahkan, pemerintah telah mengirimkan nama-nama wakilnya.
"Saya yakin ke depan pemerintah tetap akan mengirim. Apalagi DPR akan membahasnya di tingkat panitia khusus," ucap Politisi Partai Gerindra itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menuturkan bahwa kejelasan DIM akan ditanyakan kepada pemerintah pada pembahasan di pansus nanti.
"Sikap pemerintah tidak membuat DIM ini apakah pemerintah memang tidak mau menindaklanjuti pembahasan itu atau seperti apa. Atau memang DIM-nya sedang dipersiapkan," tutur Firman.
(Baca juga: Pembahasan RUU Pertembakauan Tunggu DIM Pemerintah)
Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.
Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.
(Baca juga: Surpres Terkait RUU Pertembakauan Disebut Tak Ada Kata Penolakan)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.