Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Ada Bagi-bagi Uang

Kompas.com - 10/04/2017, 18:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga anggota tim teknis proyek e-KTP dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP.

Mereka adalah Meidy Layooari, Garmaya Sabarling, dan Kristian Ibrahim Moekmin.

Jaksa mengkonfirmasi penerimaan uang dari pihak Kementerian Dalam Negeri kepada tim teknis.

Pertanyaan pertama diajukan kepada Kristian yang sebelumnya bekerja di Lembaga Sandi negara.

Ia mengaku mendapatkan uang dari Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri saat itu, Sugiharto.

"Seingat saya akhir 2010, Sugiharto berikan Rp 20 juta," ujar Kristian saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Kristian mengaku tidak tahu dari mana uang itu berasal. Selain itu, Kristian juga mengaku dapat uang dari ketua tim teknis, Husni Fahmi di atas Rp 5 juta.

Sementara itu, dari ketua panitia pengadaan dari Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan, Kristian mendapat sekitar Rp 2 juta. Uang yang dia terima tak dikembalikan ke rekening KPK.

"Semua saya simpan. Sudah habis," kata Kristian.

Selanjutnya, Meidy juga mengaku mendapat uang dari Kemendagri selama menjadi tim teknis periode 2011-2012.

Uang tersebut dia anggap sebagai uang transport dan uang lembur. Kerap kali tim teknis bekerja hingga larut dan diberi ongkos saat pulang.

"Dititipkan lewat yang menemani sampai malam, Rp 4,5 sampai Rp 5 juta," kata Meidy.

Selain itu, Girmaya yang menjadi anggota tim teknis selama 1,5 tahun menerima Rp 1-2 juta untuk honor bekerja.

Meski begitu, ia menerima Rp 10 juta dari Sugiharto dan Fahmi. Uang tersebut, kata Fahmi, sebagai pengganti uang makan selama bekerja sebagai tim teknis.

"Saya disuruh hitung berapa kali makan, dihitung Rp 10 juta lah," kata Girmaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com