Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Ada Bagi-bagi Uang

Kompas.com - 10/04/2017, 18:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga anggota tim teknis proyek e-KTP dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP.

Mereka adalah Meidy Layooari, Garmaya Sabarling, dan Kristian Ibrahim Moekmin.

Jaksa mengkonfirmasi penerimaan uang dari pihak Kementerian Dalam Negeri kepada tim teknis.

Pertanyaan pertama diajukan kepada Kristian yang sebelumnya bekerja di Lembaga Sandi negara.

Ia mengaku mendapatkan uang dari Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri saat itu, Sugiharto.

"Seingat saya akhir 2010, Sugiharto berikan Rp 20 juta," ujar Kristian saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Kristian mengaku tidak tahu dari mana uang itu berasal. Selain itu, Kristian juga mengaku dapat uang dari ketua tim teknis, Husni Fahmi di atas Rp 5 juta.

Sementara itu, dari ketua panitia pengadaan dari Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan, Kristian mendapat sekitar Rp 2 juta. Uang yang dia terima tak dikembalikan ke rekening KPK.

"Semua saya simpan. Sudah habis," kata Kristian.

Selanjutnya, Meidy juga mengaku mendapat uang dari Kemendagri selama menjadi tim teknis periode 2011-2012.

Uang tersebut dia anggap sebagai uang transport dan uang lembur. Kerap kali tim teknis bekerja hingga larut dan diberi ongkos saat pulang.

"Dititipkan lewat yang menemani sampai malam, Rp 4,5 sampai Rp 5 juta," kata Meidy.

Selain itu, Girmaya yang menjadi anggota tim teknis selama 1,5 tahun menerima Rp 1-2 juta untuk honor bekerja.

Meski begitu, ia menerima Rp 10 juta dari Sugiharto dan Fahmi. Uang tersebut, kata Fahmi, sebagai pengganti uang makan selama bekerja sebagai tim teknis.

"Saya disuruh hitung berapa kali makan, dihitung Rp 10 juta lah," kata Girmaya.

Namun, KPK meminta uang itu dikembalikan saat Girmaya diperiksa sebagai saksi. Akhirnya uang Rp 10 juta itu diserahkan ke KPK.

Berdasarkan surat dakwaan, pada Desember 2010, Sugiharto menerima uang dari pengusaha Andi Narogong sebesar 775.000 dollar AS.

Uang itu kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk panitia pengadaan dan tim teknis.

Tim teknis mendapat jatah 100.000 dollar AS. Pemberian selanjutnya pada saat panitia pengadaan mengumumkan pemenang lelang.

Drajat menerima uang dari Andi sebesar 650.000 dollar AS yang dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk anggota tim teknis masing-masing sebesar 10.000 dollar AS.

Kompas TV Bongkar Kasus Megakorupsi E-KTP (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com