"Siapa saja DPR itu?" tanya jaksa.
(Baca: Kepala Bakamla Disebut Berperan dalam Penentuan Pemenang Lelang)
"Kalau, saya tidak tahu pastinya, kalau dari Ali Fahmi menyebutkan ada namanya Doni. Doni itu anggota 11, Nasdem apa gitu. Saya lupa partainya, takut salah kan Pak," jawab Fahmi.
Dalam perkara ini, Fahmi, Adami dan Hardy didakwa menyuap mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Eko Susilo Hadi sebesar 100 ribu dolar Singapura, 88.500 ribu dolar AS, 10 ribu euro.
Mereka juga didakwa menyuap Direktur Data dan Informasi Bakamla merangkap Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Bambang Udoyo sebesar 105 ribu dolar Singapura.
Suap juga masih diberikan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan 104.500 dolar Singapura; dan Kasubag TU Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono Rp 120 juta sehingga total suap adalah 309.500 dolar Singapura, 88.500 dolar AS, 10 ribu euro dan Rp 120 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.