JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyatakan tidak masalah bila seorang ketua umum partai politik (parpol) memimpin Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal itu disampaikan Oesman menanggapi kritikan kelompok masyarakat sipil yang menuntut agar DPD selaku lembaga perwakilan daerah bebas dari kepentingan parpol.
"Saya tidak membedakan antara parpol dan tidak. Sama saja dengan DPR yang dipimpin oleh ketua parpol. Lalu MPR juga dipimpin ketua parpol," ujar Oesman Sapta selepas membaca sumpah jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
"Sekarang DPD juga dipimpin ketua parpol. Saya kira sah saja karena tak ada undang-undang yang melarang tentang itu," kata dia.
(Baca juga: Anggota DPD yang Bergabung di Parpol Seharusnya Tak Masuk Struktur Partai)
Menurut dia, yang terpenting selaku ketua DPD ialah mampu mengembalikan marwah DPD selaku lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat di daerah, untuk diperjuangkan dalam pengambilan kebijakan di tingkat pusat.
Oesman Sapta juga berpesan kepada seluruh anggota DPD agar tak boros dalam menggunakan anggaran. Dia pun berharap seluruh anggota DPD memaksimalkan kinerjanya untuk mengoptimalkan pembangunan di daerah.
"Kita ini butuh waktu cepat mengingat periode pemerintahan selesai dua tahun lagi, makanya butuh kecepatan dalam berpikir dan bekerja," ucap Oesman.
(Baca juga: "DPD Bukan Representasi Parpol, tetapi Wilayah...")
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.