JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto mengatakan Kemendikbud akan menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait maladministrasi dalam pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMA/SMK/MA.
Kemendikbud, kata Daryanto, bakal menginvestigasi temuan tersebut. "Temuan ini bisa ditelisik, diinvestigasi. Ini jadi penting untuk kita tindaklanjuti," kata Daryanto di Jakarta, Selasa (4/3/2017).
Dia menyebutkan sebelumnya tim Ombudsman daerah juga pernah melaporkan temuan terkait ujian dan menyerahkan rekomendasi kepada Kemendikbud untuk ditindaklanjuti.
(Baca: Ombudsman Temukan Adanya Guru Bocorkan Jawaban Soal USBN)
Kemendikbud merespons dengan membentuk tim investigasi. Tim akhirnya menemukan oknum pelaku.
Daryanto menjelaskan kewenangan dalam pengawasan terhadap sekolah dan guru-guru tingkat SMA/SMK/MA berada pada dinas pendidikan provinsi terkait.
Kemendikbud, kata dia, hanya pada level mendorong melalui kebijakan dan regulasi, tidak bisa menjatuhkan sanksi.
Daryanto mengakui pelaksanaan USBN yang baru pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia belum sempurna dan perlu ada perbaikan dalam hal regulasi mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.
"Kami menyadari ini belum sempurna. USBN yang sekarang memang tidak seperti UAS dulu. Tahun depan tentu kita akan perbaiki, dengan penajaman SOP yang perlu kita perbaiki," ujar Daryanto.
Daryanto pun tidak menampik mengenai kualitas tenaga pendidik yang mengawasi pelaksanaan ujian sangat menentukan hasil penyelenggaraan USBN yang bersih.
"Ini sangat bergantung man behind-nya. Kalau kita rancang SOP sebagus apapun, kalau man behind tidak optimal, SOP-nya juga tidak optimal," kata dia.
Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan sejumlah temuan maladministrasi pada pelaksanaan USBN SMA/SMK/MA di Jabodetabek.
(Baca: Ombudsman Sebut USBN Tingkat SMA Diwarnai Maladministrasi)
Beberapa temuan yang diungkap ORI ialah bocornya soal USBN akibat keping CD berisi soal yang didistribusi H-4 pelaksanaan ujian dan tanpa proteksi kata kunci.
Selain itu pengawasan ujian yang tidak optimal seperti pengawas berasal dari guru sekolah sendiri, pengawas yang meninggalkan ruang ujian hingga 15 menit, hingga siswa disarankan membawa laptop pribadi dalam pelaksanaan ujian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.