Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perilaku DPD Persis seperti Kanak-kanak"

Kompas.com - 04/04/2017, 09:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi Konstitusi MPR, Tjipta Lesmana, mengatakan, ucapan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2001 lalu, mengingatkan pada apa yang terjadi di Ruang Sidang Paripurna DPD, pada Senin (3/4/2017) kemarin.

Gus Dur pernah menyebut wakil rakyat kerap bertingkah seperti kanak-kanak.

Bagi Tjipta, yang dipertontonkan para anggota DPD kemarin, bukti dari pernyataan Gus Dur.

Pada rapat paripurna pemilihan Ketua DPD kemarin, terjadi kericuhan hingga insiden anggota DPD yang ditarik dari podium dan berujung pada pelaporan ke polisi.

"Ucapan Gus Dur itu 1.000 persen benar. Memang perilaku DPD persis seperti kanak-kanak wakil rakyat itu. Persis, dia enggak mengerti hukum," kata Tjipta, saat dihubungi, Selasa (4/3/2017).

(Baca: Drama DPD "Ribut" Urusan Kursi Pimpinan...)

Pakar komunikasi politik itu, mengatakan, praktik yang dilakukan DPD menunjukkan adanya pengabaian hukum dan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).

Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, MA telah mengeluarkan putusan membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mengatur tentang masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun. 

Jika mengacu pada putusan itu, seharusnya tak ada pemilihan pimpinan DPD.

"Wakil rakyat kok enggak tahu ya, Mahkamah Agung itu lembaga peradilan hukum tertinggi di RI. Begitu sudah ketok palu dan inkrah wajib dilaksanakan," ujar Tjipta.

Ia yakin anggota DPD tidak membaca risalah lahirnya lembaga tersebut.

Saat menjadi anggota Komisi Konstitusi MPR pada 2004 lalu, lanjut Tjipta, semua anggota komisi diberikan satu set risalah notulen rapat yang di antaranya membahas perlunya melahirkan DPD.

(Baca: Dibanting dari Podium, Alasan Anggota DPD Laporkan Rekannya ke Polisi)

"Mereka enggak mengerti ini bayi lahirnya bagaimana. DPD dilahirkan untuk keseimbangan agar jangan terlalu besar kekuatan DPR. Kedua, DPD perwakilan daerah bukan partai," ujar Tjipta. 

Rapat paripurna DPD yang berakhir pada Selasa (4/4/2017) dini hari, menetapkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Dengan jabatan baru ini, Oesman, yang juga Ketua Umum Partai Hanura, memegang dua jabatan dalam lembaga legislatif.

Selain Ketua DPD, Oesman masih menjabat Wakil Ketua MPR RI.

Kompas TV Ini Pemicu "Banting Rekan" di Sidang DPD RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com