JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu membantah menerima uang 400.000 dollar AS guna suksesi pencalonan dirinya sebagai ketua umum GP Anshor.
Uang itu diduga berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu dikatakan Khatibul saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).
"Saya tidak pernah menerima secara langsung atau tidak langsung," ujar Khatibul kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Khatibul menyatakan siap dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya.
Saksi sebelumnya, yakni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa Khatibul pernah menerima 400.000 dollar AS dari proyek pengadaan e-KTP.
Uang itu digunakan untuk suksesi pencalonan Khatibul dalam pemilihan Ketua Umum GP Anshor.
"Khatibul Umam waktu itu mau maju jadi Ketum GP Anshor, waktu itu ada penyerahan 500.000 dollar AS ke Fraksi. Lalu Jafar Hafsah diberikan 100.000, dan kepada Khatibul 400.000 dollar AS," kata Nazaruddin kepada majelis hakim.
(Baca: Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor)
Menurut Nazaruddin, penyerahan kepada Khatibul dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Penyerahan uang dilakukan melalui staf Permai Grup.
Nazaruddin memastikan uang tersebut telah diterima oleh Khatibul. Sebab, pada malam setelah penyerahan uang, ia menghubungi Khatibul dan mengonfirmasi penerimaan uang tersebut.
Bahkan, Nazaruddin pernah menyinggung soal uang tersebut kepada Khatibul saat bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di ruang Fraksi Partai Demokrat.
"Waktu dia kalah, dipanggil sama Mas Anas ke ruang Fraksi. Lalu, karena kalah, saya bilang pulangin setengah dong uangnya, tapi dia bilang sudah habis," kata Nazaruddin.
Lihat video bantahan Khatibul Imam di bawah ini:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.