JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merampungkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Watuputih, Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.
Kawasan tersebut hendak dijadikan area pertambangan karst oleh PT Semen Indonesia. Meski demikian, pemerintah belum dapat mengumumkan hasil KLHS tersebut.
"Iya KLHS-nya sudah keluar. Tapi belum bisa kami disampaikan," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).
(Baca: Dukung Protes Warga Kendeng, Mahasiswa Kediri Gelar Aksi Teatrikal)
Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, setelah hasil KLHS rampung, mesti diuji terlebih dahulu oleh para pakar.
"Sekarang (hasil KLHS) sedang diuji oleh tim quality control atau ahli di bawah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ini dalam proses," ujar Teten.
Teten memperkirakan, hasil uji KLHS itu akan rampung April ini juga. Setelah itu, kementerian dan pemerintah daerah terkait akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan nasib keberlangsungan aktivitas pertambangan PT Semen Indonesia itu.
Teten enggan mengira-ngira soal hasil KLHS tersebut.
"Saya tidak ingin mendahului. Lagipula policy-nya bukan di saya ya. Saya ini hanya mengoordinasikan. Policy-nya ada di KLHK. Kan semua izin lingkungan memang di sana," ujar Teten.
(Baca: Komnas HAM Surati KSP terkait Polemik Pabrik Semen di Kendeng)
Diketahui, aktivitas penambangan karst di Watuputih, Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, mendapat penolakan dari warga sekitar.
Mereka menyebut, penambangan di pegunungan itu merusak sumber air bagi warga.
Para petani dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi protes di depan Istana Presiden dengan mengecor kedua kaki menggunakan adukan semen.
Belakangan, pemerintah sepakat menghentikan pengoperasian aktivitas penambangan di sana sambil menunggu hasil KLHS.