"Jadi misalnya kalau disampaikan (pansel dalam suratnya), ada soal nih, lebih baik kita lakukan perbicangan," ucap politisi Partai Golkar itu.
Sedianya, laporan-laporan tersebut disertai dengan rapat-rapat koordinasi antara Komisi II dan pansel. Namun hal itu tak terjadi.
Soal serupa sebelumnya juga diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo. Ia menyesalkan tak ada koordinasi intensif antara kedua belah pihak sepanjang proses seleksi.
Arif mengatakan, tim pansel telah melayangkan laporan proses seleksi kepada DPR secara tertulis sebanyak tiga kali, yaitu 29 November 2016, 22 Desember 2016 dan 7 Februari 2017. Namun, laporan tersebut tak ditindaklanjuti RDP.
"Kekurangannya di situ. Harusnya selain tertulis, ada pertemuan. Itu pengalaman saya (saat di pansus pemilu 2009-2014)," ujar Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.