Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Agama dan Politik Harus Dipisah, Ini Komentar Ketua MUI

Kompas.com - 30/03/2017, 15:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin merespons pernyataan Presiden Joko Widodo soal pemisahan agama dan politik.

Ma'ruf Amin berpendapat, yang dimaksud Presiden Jokowi harus dipisahkan dengan politik adalah, jika pemahaman agama itu bersifat radikal.

"Menurut pemahaman saya, beliau mengatakan ada pemahaman agama yang radikal dan destruktif sehingga dapat terjadi hal-hal yang bertentangan dan keresahan di masyarakat," ujar Ma'ruf Amin di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

"Kalau pemahaman agama yang radikal kan memang menimbulkan masalah bangsa," kata dia.

Namun, menurut Ma'ruf Amin, berbeda dengan pemahaman agama yang moderat. Pemahaman seperti itu justru dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan persoalan bangsa dan negara.

Pemahaman agama yang moderat ini, lanjut Ma'ruf, tampak pada dua organisasi Islam besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"NU misalnya menyelesaikan Islam dan Pancasila, masalah hubungan dengan non-Muslim. Semua diberi landasan-landasan keagamaan. Nah kalau itu sebenarnya antara politik dan agama menjadi saling menopang," ujar Ma'ruf Amin.

Pernyataan Presiden Jokowi bahwa agama dan politik harus dipisahkan dilontarkan di sela kunjungan kerja di Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Jumat (24/3/2017) lalu.

(Baca: Presiden Jokowi: Pisahkan Agama dan Politik)

Awalnya, Presiden berpesan seluruh rakyat Indonesia harus menjaga kerukunan. Jangan sampai ada pertikaian gara-gara perbedaan suku atau agama.

"Inilah yang harus kita hindarkan. Jangan sampai dicampuradukkan antara politik dan agama. Dipisah betul sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik," ujar Jokowi.

Kompas TV Ketum PBNU: Demo Atas Nama Agama Rawan Penyimpangan (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com