Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bantahan Miryam Haryani soal Kasus E-KTP Rugikan Terdakwa

Kompas.com - 27/03/2017, 09:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus e-KTP, Soesilo Ari Wibowo mengatakan, bantahan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani sangat merugikan kliennya.

Dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa Miryam meminta uang Rp 5 miliar kepada mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan dikabulkan.

"Ini yang jadi blunder yang bisa merugikan pak Giharto. Karena dalam BAP klien saya dan waktu awal dalam BAP bu Yani diakui adanya penerimaan uang," ujar Soesilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017).

(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Soesilo mengatakan, sesuai dengan BAP, uang Rp 5 miliar yang diberikan kepada Miryam merupakan bagian dari jumlah tersebut.

"Kalau itu diingkari, ke mana uang itu? Kan jadi pertanyaan besar," kata Soesilo.

(baca: Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Miryam S Haryani Terima Uang)

Oleh karena itu, Soesilo menganggap Miryam perlu dikonfrontasi dengan tiga penyidik yang memeriksa saat di tingkat penyidikan.

Pasalnya, Miryam membantah semua isi BAP soal pembagian uang. Ia mengaku tertekan oleh kata-kata penyidik sehingga terpaksa mengarang saat menguraikan isi BAP.

"Yang jadi catatan penting, kalau kita runut di BAP memang sangat terperinci. Apakah itu hasil penekanan penyidik KPK, ini yang kita akan lihat nanti," kata Soesilo.

(baca: Miryam S Haryani Bantah Isi BAP, Jaksa Duga Ada Tekanan)

Penyidik yang akan dihadirkan, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan Santoso. Jika diperlukan, akan dilihat rekaman saat Miryam diperiksa.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim mengonfirmasi isi BAP Miryam saat diperiksa di KPK.

Namun, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan soal pembagian uang.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com