Permohonan awal
Syamsul juga bertanya-tanya karena berkas yang dicuri merupakan berkas permohonan awal yang masih bisa diperbaiki kuasa hukum. Dia berharap polisi bisa mengungkap kasus itu.
"Dugaan orang tertentu yang memerintahkan ada. Informasi yang kami dapat, di Papua ada yang menyampaikan 'kami sudah bereskan semua di Jakarta. Tidak bisa mengajukan gugatan'. Namun, belum bisa disampaikan siapa," kata Syamsul Bahri.
Terungkapnya kasus dugaan pencurian berkas perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai diharapkan membuat MK memperkuat sistem pengawasan dan transparansi. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, kebocoran atau pencurian dokumen di MK bisa dicegah dengan perbaikan sistem agar menjadi lebih transparan.
Dia menilai, langkah MK mempercepat proses pindai dan unggah berkas ke laman MK dapat meminimalkan penyelewengan. Namun, dia juga mendorong penerapan dan pengawasan etika di MK. "Proses yang berhubungan dengan etika juga tidak hanya untuk hakim, tetapi juga untuk semua pegawai dan pejabat di MK," kata Laode.
(REK/GAL)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Maret 2017, di halaman 2 dengan judul "Berkas Diduga Diperjualbelikan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.