(Baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)
Miryam mengaku pernah sekali mengubah isi BAP saat pemeriksaan. Pada pemeriksaan 7 Desember 2016, ia meralat atas apa yang telah dia sampaikan pada pemeriksaan 1 Desember 2016.
Miryam mengatakan, saat pertama kali diperiksa, ia masih dalam kondisi tertekan.
Hakim mengatakan, semestinya Miryam tak lagi merasa tertekan dalam pemeriksaan berikutnya sehingga tak perlu mengarang cerita.
"Tapi ya terserah, Anda berhak bicara bagaimana pun," kata hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.