Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Pengadaan Alkes Banten Diancam Dipindahkan ke Tempat Terpencil

Kompas.com - 22/03/2017, 15:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada 2011 dan 2012, merasa terpaksa mengikuti arahan untuk mengatur proses lelang.

Anggota panitia merasa diancam oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja.

Hal itu diakui para panitia pengadaan alkes saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Mereka bersaksi untuk terdakwa mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

"Pertama saya takut akan dimutasi ke rumah sakit yang sangat jauh. Lagian, sudah umum kalau mau promosi ke eselon IV harus jadi panitia pengadaan. Jadi saya takut ancaman kepala dinas," kata Ferga Andriyana, selaku Ketua Panitia Pengadaan Alkes.

Menurut Ferga, masing-masing anggota panitia pengadaan diancam akan dipindahkan untuk bertugas di rumah sakit di daerah Malingping, Lebak, Banten.

"Saat itu rumah sakit baru terbentuk. Itu instansi baru, jadi sangat tidak enak karena tempatnya terpencil, jauh, dan saya harus meninggalkan keluarga," kata Ferga.

Anggota panitia pengadaan lainnya, Yogi Adi Prabowo, merasa ancaman tersebut begitu menakutkan.

Para anggota panitia akhirnya hanya menuruti perintah Djadja selaku Kepala Dinas Kesehatan.

"Di pikiran kami, Malingping itu momok yang menakutkan. Aksesnya susah, jalannya jelek. Itu arah ke Sukabumi," kata Yogi.
 
Para panitia pengadaan mengaku mendapat perintah dan instruksi pengaturan pengadaan alkes Banten oleh Djadja Buddy Suhardja.

Saksi mengakui bahwa proses penentuan anggaran dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, dikendalikan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

Dalam kasus ini, Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ia juga didakwa memeras empat kepala dinas di Pemprov Banten sebesar Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com