Tersebutlah di periode kedua itu sejumlah kasus korupsi yang melibatkan petinggi dan hampir semua unsur Partai Demokrat dalam kasus Wisma Atlet, Proyek Hambalang, dana operasional menteri, dan korupsi di Kementerian Enerdi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tidak dilindungi
Untuk kasus korupsi ini, SBY tidak melindungi. Ketua umum, bendahara umum, pendiri, penasihat, anggota DPR dan menteri dari Partai Demokrat dibiarkan SBY diseret ke pengadilan dan dipenjara karena terbukti korupsi.
Sebelum masa pesta-pesta itu usai, SBY sebagai Kepala Negara menyaksikan cuci piring dilakukan di periode kedua. Menyesakkan. Namun, tidak ada pilihan.
Sebagai pendiri, SBY kemudian mengambil alih kendali Partai Demokrat yang terhuyung-huyung karena nyaris semua jajaran pengurusnya terjerat korupsi. Setahun sebelum Pemilu 2014, SBY dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Bali, 31 Maret 2013.
Tidak mudah mengambil kendali partai saat itu. Heru Lelono, orang kepercayaan SBY sejak tahun 2000 menyebut, Partai Demokrat sedang "nyungsep". Mengembalikan kejayaan Partai Demokrat menjadi beban terberat SBY di akhir pemerintahannya.
Jaya di Pemilu 2009 dengan 20,85 persen suara, Partai Demokrat hanya meraih 10,19 persen suara di Pemilu 2014. Sekitar separuh pemilih Partai Demokrat 2009 tidak lagi memilih Partai Demokrat di Pemilu 2014.
Periode kedua SBY berakhir. Tidak hanya pesta-pesta, tetapi cuci piring atas pesta-pesta itu juga terjadi di periode kedua. Dan, cuci piring itu tampaknya tidak berhenti di akhir periode SBY saja. Pemerintahan berganti, cuci piring atas pesta-pesta sebelumnya tengah dilakukan KPK.
Upaya akhiri cerita
Bersamaan dengan pertemuan SBY sebagai Presiden keenam RI dan Presiden Joko Widodo yang dirancang dan dinanti-nantikan pada 9 Maret 2017 lalu, surat dakwaan kasus E-KTP dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Puluhan pejabat pemerintah, anggota DPR, dan swasta disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dari Kementerian Dalam Negeri.
Seperti diketahui, proyek E-KTP yang diduga merugikan keuangan negara Rp 2,5 triliun ini digagas sejak 2009 dan dijalankan sampai sekarang.
Pesta-pesta yang dilakukan di periode pemerintahan sebelumnya, saat ini memasuki era cuci piringnya. Tidak ada pesta yang tak usai tertegaskan lagi. Mereka yang telah berpesta, meninggalkan piring kotor dan diketahui jejaknya tengah berhadapan dengan KPK.
Di tangan para penyidik KPK yang bekerja dalam sunyi, kita berharap cerita pesta terkait proyek E-KTP ini ada akhirnya. Kita tidak ingin menambah cerita tidak selesai di lingkaran Istana.
Apa cerita yang tidak selesai di Istana?