Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-KTP... "Deja Vu" Tudingan Nazaruddin yang "Beneran" Jadi Perkara

Kompas.com - 18/03/2017, 08:12 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis


KOMPAS.com - Akhir pekan, sebenarnya tak asyik buat membahas topik berat. Namun, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP ternyata cukup mengusik. Tepatnya, berasa deja vu!

Sudah begitu, tak cuma satu yang rasanya "pernah dengar" atau "pernah lihat".

Adalah M Nazaruddin—mantan Bendahara Umum Partai Demokrat—yang barangkali harus kita "salahkan" untuk membuat akhir pekan ini jadi agak terlalu serius. Kenapa?

Perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto—keduanya mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri—yang disidangkan mulai 9 Maret 2017, seolah menggenapi tudingan Nazaruddin yang "terbukti" menjadi perkara hukum.

Sejak medio 2012, Nazaruddin sudah mengumbar sejumlah tudingan, termasuk nama-nama yang menurut dia bersilang-sengkarut di dalamnya.

Tudingan Nazaruddin

Sudah lebih jelas, gambarnya? Ilustrasi lingkaran hitam racikan mas Pandu dengan latar foto karya Alif Ichwan ini meringkas beragam tudingan Nazaruddin.

Gambar tersebut melengkapi berita utama Kompas Siang—salah satu inovasi lawas harian Kompas—edisi 23 September 2013.

(Baca juga: Geger Nama di Kasus E-KTP, Satu Lagi Drama Urusan Identitas Tunggal)

Namun, tudingan Nazaruddin bukan baru keluar pada hari itu. Dia sudah berkicau banyak bahkan sejak masih dalam pelarian panjangnya antara Singapura dan Kolombia hingga "dijemput" pada 2012.

Menyimak dakwaan yang dibacakan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus ini, rasanya seperti mendengar lagi Nazaruddin lantang menyuarakan tudingan.

Misalnya, seperti dikutip Kompas.com pada 23 September 2013, Nazaruddin sudah nyaring menyebut dugaan markup di pengadaan e-KTP. 

“Jadi gini, proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, (Setya) Novanto, semua, merekayasa proyek ini, mark-up Rp 2,5 triliun,” kata Nazaruddin.

(Baca: Nazaruddin: "Mark-up" Proyek E-KTP Rp 2,5 Triliun)

Angkanya beda tipis dengan Rp 2,3 triliun yang disebut jaksa sebagai dugaan kerugian negara dalam kasus ini, bukan?

Belum lagi soal nama, di artikel tersebut sudah disebut setidaknya tiga nama yang sekarang juga muncul di dakwaan.

Elza Syarief sebagai pengacara M Nazaruddin pada 2013, memperlihatkan alur dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP yang menyeret oknum pejabat Kementerian Dalam Negeri, partai politik, dan anggota DPR.Dok Kompas Elza Syarief sebagai pengacara M Nazaruddin pada 2013, memperlihatkan alur dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP yang menyeret oknum pejabat Kementerian Dalam Negeri, partai politik, dan anggota DPR.

Pada hari-hari itu, keriuhan soal dugaan korupsi e-KTP kurang lebih sama juga dengan sekarang. Tak ketinggalan pula bantahan dan aduan ke kepolisian soal dugaan pencemaran nama baik.

Ada diskusi segala, bahkan di gedung DPR, dan menghadirkan pengacara Nazaruddin. Setidaknya ini yang diberitakan Kompas pada edisi 20 September 2013.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com