Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: "Mark-up" Proyek E-KTP Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 23/09/2013, 11:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, enggan berkomentar seputar langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik terkait pernyataan Nazaruddin yang menyebut proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri telah dikorupsi. Nazaruddin malah kembali mengungkapkan ada mark-up atau penggelembungan harga sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek e-KTP tersebut.

“Jadi gini, proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, Novanto, semua merekayasa proyek ini bahwa mark-up Rp 2,5 triliun,” kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (23/9/2013), saat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games ini juga menuding Gamawan telah melakukan pembohongan publik terkait pernyataannya mengenai pembahasan anggaran APBN 2011.

“Bahwa Mendagri waktu bilang waktu membahas anggaran APBN 2011adalah ketua Harry Azhar, itu bohong. Bahwa APBN 2011 tentang e-KTP itu dibahas di bulan September, Oktober 2010,” ujar Nazaruddin.

DEYTRI ROBEKKA ARITONANG Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi

“Ketuanya Mekeng (Melchias Markus Mekeng), makanya saya bingung kalau seorang Mendagri orang baik, bukan orang baik, pura-pura baik,” sambung Nazaruddin.

Sebelumnya, Nazaruddin menuding Gamawan menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Nazaruddin juga menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek e-KTP ini. Namun, Nazaruddin tidak menyebut nilai fee yang diterima Mendagri dan adiknya tersebut.

Nazaruddin mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK informasi mengenai proyek e-KTP ini. Dia mengatakan, proyek e-KTP tersebut secara penuh dikendalikan Anas dan Setya Novanto.

Sementara itu, Nazaruddin menjadi pelaksana di lapangan bersama Andi Saptinus. Kemudian, menurut Nazaruddin, ada keterlibatan pimpinan Komisi II DPR dalam proyek ini. Namun, Nazaruddin enggan menyebut lagi nama anggota DPR yang menurutnya terlibat itu. Dia meminta wartawan menanyakannya langsung kepada KPK.

Sementara itu, Gamawan menilai apa yang disampaikan Nazaruddin itu nyanyian lama. Menurut Gamawan, pihaknya tidak terlibat jika ada korupsi. Pasalnya, keterkaitan pihaknya adalah pada proses tender.

"Sebelum (tender) diumumkan, Nazaruddin sudah ditangkap," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Gamawan lalu mempertanyakan kapan korupsi itu terjadi. Pasalnya, kata dia, e-KTP itu diuji coba tahun 2008, 2009, dan 2010. Adapun proyek baru berjalan 2011.

"Kita kan enggak tahu yang mana. Kalau yang dia katakan yang 2011, Nazaruddin sudah tertangkap, belum selesai tender," kata dia.

Gamawan lantas melaporkan Nazaruddin ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com