Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Pastikan Andi Narogong Akan Dihadirkan dalam Sidang e-KTP

Kompas.com - 17/03/2017, 07:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Andi Agustinus alias Andi Narogong banyak disebut dalam dakwaan kasua dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau proyek e-KTP.

Ia dianggap berperan besar dalam megakorupsi tersebut, karena uang yang dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak mengalir melalui dirinya.

Jaksa KPK Irene Putri memastikan pihaknya akan menghadirkan Andi dalam persidangan sebagai saksi.

"Saya belum lihat list-nya, tapi pasti kami hadirkan," ujar Irene di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017) malam.

Namun, belum dipastikan kapan Andi bersaksi dalam sidang. Irene mengatakan, pertanyaan yang akan diajukan kepada Andi yakni seputar anggaran yang dikucurkan untuk sejumlah pihak untuk memuluskan pengesahan anggaran proyek e-KTP.

"Andi kan dari awal dia orang yang tahu. Dari awal banget sampai ujungnya, dia tahu," kata Irene.

Andi merupakan seorang pengusaha konveksi. Namun, dia mampu mengucurkan dana yang jumlahnya tidak sedikit untuk memuluskan proyek e-KTP. Irene mengatakan, KPK bertanya-tanya apakah uang tersebut murni milik Andi.

"Yang ada di situ (dakwaan), dia bagi-bagi uang kan, siapakah pendananya? Mudah-mudahan kita tahu, ya," kata Irene.

Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Dia melobi para pejabat di DPR RI sebagai representasi partai agar mendukung anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.

(Baca juga: Mantan Ketua Komisi II Mengaku Kenal Andi Narogong Lewat Setya Novanto)

Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, seperti anggota Komisi II DPR RI, Badan Anggaran DPR RI, hingga pejabat Kementerian Dalam Negeri.

(Baca juga: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Nasional
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com