Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Saksi Kasus E-KTP Tidak Berbohong di Persidangan

Kompas.com - 16/03/2017, 19:17 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menyampaikan kesaksiannya dengan jujur. 

Pada hari ini, Kamis (16/3/2017), persidangan kasus e-KTP digelar untuk kedua kalinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Saksi punya kewajiban untuk bicara dengan benar dan ada risiko bagi saksi yang tidak bicara benar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Febri menyebutkan, KPK pernah memproses salah satu saksi suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muchtar Effendi.

Muchtar memberikan keterangan palsu saat persidangan Akil terkait suap pengurusan sengketa Pilkada.

Akibat kesaksian palsunya, Muchtar divonis penjara lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

(Baca: KPK: Yang Tidak Terlibat Kasus E-KTP, Tidak Perlu Resah)

"Maka itu penting agar saksi bicara sebenar-benarnya dan bicara apa adanya. Nanti kami akan lihat lebih lanjut keterangan saksi," kata Febri.

Pada persidangan hari ini, terdapat perbedaan keterangan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan dakwaan yang telah dibuat untuk dua terdakwa, mantan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Gamawan membantah menerima fee dari proyek e-KTP. Ia mengaku tidak pernah sama sekali menerima uang tersebut.

Sementara, dalam dakwaan, Gamawan disebut menerima uang Rp 50 juta dan 4,5 juta dollar AS. Penerimaan uang itu dilakukan secara bertahap.

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com