Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Minta Jokowi Dukung Hak Angket Kasus E-KTP

Kompas.com - 14/03/2017, 12:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku mendapatkan sejumlah dukungan dari anggota DPR terhadap usulannya soal hak angket kasus korupsi e-KTP.

Hal itu diketahuinya lewat pesan singkat dan WhatsApp yang diterimanya.

Selain menggalang dukungan dari parlemen untuk mengajukan hak angket kasus e-KTP, Fahri juga berniat meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo untuk menginvestigasi kasus tersebut.

"Kemarin saya juga sudah bicara pada Presiden, nanti juga ketemu Presiden saya mau bicara lagi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

"Saya akan minta Pak Jokowi, istilahnya pemerintah juga mendorong penggunaan hak angket supaya ada banyak kejelasan yang bisa kita temukan," sambungnya.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Investigasi yang ingin dilakukan, kata Fahri, di antaranya untuk mendalami soal permainan tender dalam kasus e-KTP serta mengenai perencanaan anggaran dan kongkalikong yang mungkin muncul dalam pengadaan barang dan jasa.

"Untuk membedah ini semua, harusnya rakyat mendukung satu pisau yang diberikan konstitusi kepada DPR untuk betul-betul membedah ini secara terbuka," tuturnya.

Wacana mengenai pengajuan hak angket kasus e-KTP mulai dilempar ke publik oleh Fahri pada akhir pekan lalu.

(baca: KPK: Lebih Baik Kembalikan Uang Ketimbang Membantah)

Ia melihat sejumlah kejanggalan, salah satunya adalah para pejabat yang terlibat saat itu baru saja dilantik.

Sehingga Fahri merasa janggal jika mereka yang baru dilantik langsung berkonspirasi untuk melancarkan sebuah proyek yang berujung pada praktik korupsi.

Selain itu, kata Fahri, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR periode lalu bersih.

Ia merasa heran jika tiba-tiba dibongkar ke publik bahwa ada skandal sebesar kasus e-KTP itu.

(baca: KPK Siap Uraikan Aliran Dana E-KTP ke Partai Politik)

Menurut dia, hak angket kasus e-KTP dimungkinkan meski untuk mengusut kasus di masa pemerintahan lalu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan usulan hak angket kasus e-KTP.

Namun demikian, Febri meminta, tak ada pihak manapun yang menghambat penyidikan kasus yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

"Tentu KPK berharap upaya kami untuk menangani perkara indikasi korupsi ini tidak terhambat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (13/3/2017).

Dalam pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

 

Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.

Hingga saat ini, baru ada dua terdakwa dalam kasus tersebut, yakni mantan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com