Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Korupsi E-KTP, ICW Minta Negara Perhatikan Pembiayaan Parpol

Kompas.com - 10/03/2017, 12:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, masih tingginya tingkat korupsi di legislatif karena masih adanya masalah dalam pembiayaan kegiatan parpol.

Hal itu disampaikan Donal menanggapi banyaknya nama anggota DPR yang disebut menerima aliran dana korupsi E-KTP.

"Selama ini yang biayai partai konglomerat yang punya kepentingan pada partai. Negara dengan subsidi Rp 108 per kursi yang total jumlahnya Rp 13 miliar per tahun untuk semua partai itu kecil," kata Donal saat dihubungi, Jumat (10/3/2017).

"Maka kemudian mereka cari cara untuk hidupi parpol. Yang paling instan korupsi anggaran," lanjut Donal.

 

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Karena itu, ia menyarankan agar negara turut andil dalam membenahi persoalan pembiayaan partai politik.

Sebab partai politik dalam negara demokrasi merupakan elemen penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi.

Salah satunya melalui peningkatan subsidi kepada partai politik sehingga mereka tidak mencari sumber dana secara liar melalui korupsi anggaran negara.

 

(baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Sebab, sering kali ketika hendak mengadakan musyawarah nasional, partai membutuhkan dana yang besar lantas mencarinya dari anggaran negara yang bisa dikorupsi.

"Jadi dengan adanya subsidi yang lebih besar dari negara mereka enggak akan dagang dan ngutip sana-sini lagi," tutur Donal.

Hanya, ia mengingatkan, peningkatan subsidi kepada partai politik harus diikuti dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran partai.

(baca: Para Pimpinan Golkar Terseret Kasus E-KTP, Yorrys Sebut Menyedihkan)

Sehingga dana yang begitu besar dari negara bisa tepat sasaran dan tidak kembali dikorupsi oleh pengurus partai.

"Selain itu perlu disertai dengan sanksi yang tegas, sehingga bila ada korupsi, bisa sampai mengadili partai secara lembaga, bukan hanya kader perorangan," lanjut dia.

Dakwaan dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut.

Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 orang lainnya tersebut.

Sementara itu, diketahui jumlah anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 sebanyak 50 orang ditambah satu ketua.

Selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com