Dakwaan dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut.
Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.
Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 orang lainnya tersebut.
Sementara itu, diketahui jumlah anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 sebanyak 50 orang ditambah satu ketua.
Selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.