Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: DKN Bisa Dilibatkan untuk Penuntasan Kasus HAM

Kompas.com - 09/03/2017, 19:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) bukan ditujukan sebagai jalan pintas penyelesaian kasua pelanggaran HAM masa lalu.

Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan DKN akan dilibatkan jika kasus pelanggaran HAM masa lalu harus diselesaikan melalui jalur non-yudisial.

"Kalaupun pelanggaran HAM tidak bisa selesai secara yudisial, kan akan ke non-yudisial juga. Di situ mungkin DKN bisa dilibatkan," ujar Wiranto saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Wiranto menjelaskan, DKN dibentuk untuk menangani konflik horizontal dalam skala nasional. DKN akan menjadi salah satu instrumen penyelesaian konflik sosial dengan mengedepankan pendekatan non yudisial, yakni musyawarah untuk mencapai mufakat. Hal tersebut dinilai Wiranto sesuai dengan kondisi aktual bangsa Indonesia saat ini.

(Baca: Kontras Sebut Wiranto Plinplan Soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

Apabila para pihak yang berkonflik tidak mencapai kata sepakat, maka DKN akan merekomendasikan penyelesaian konflik melalui jalur yudisial atau pengadilan.

"Untuk konflik horizontal dan bahkan vertikal selesaikan dulu dengan cara-cara musyawarah. Kalau tidak selesai silahkan Komnas HAM dan aparat penegak hukum yang menangani," ucapnya.

Saat ini proses pembentukan Dewan kerukunan Nasional (DKN) sudah memasuki tahap akhir.

Menurut Wiranto, draf Peraturan Presiden mengenai pembentukan DKN sudah selesai dibuat dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo. Draf Perpres tersebut salah satunya memuat daftar nama-nama tokoh nasional yang akan menjadi anggota DKN.

"Perpresnya sudah siap. Ada 11 nama tokoh nasional yang dipilih menjadi anggota. Sembilan orang sudah bersedia, dua orang lagi masih kami approach," ujar Wiranto.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com