Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Kompensasi dari Saudi bagi Korban "Crane" Masih Diupayakan

Kompas.com - 04/03/2017, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk menindaklanjuti rencana Arab Saudi terkait kompensasi bagi korban jatuhnya crane di Masijidil Haram, Mekah, pada September 2015.

Kementerian Luar Negeri sudah lama berkoordinaai dengan KBRI Riyadh terkait janji tersebut.

"Menlu telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh," ujar Iqbal melalui siaran persnya, Sabtu (4/3/2017).

Iqbal mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi juga selalu mengungkit kompensasi itu dalam pertemuan bilateral dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Kemenlu juga telah menyampaikan nota tertulis yang menyatakan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi pun telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran kompensasi tersebut. Iqbal mengatakan, menurut informasi, pembayaran bagi korban jatuhnya crane itu akan dilakukan bersamaan dengan negara lain.

"Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," kata Iqbal.

Iqbal membantah isu di media sosial yang menyebut bahwa Indonesia telah menerima uang kompensasi itu tetapi masih ditahan oleh Kemenlu. Dalam informasi itu, kata dia, oknum tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

"Dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut tidak benar. Sekali lagi, tidak benar," kata Iqbal.

Kemenlu juga telah meminta klarifikasi GNPF-MUI mengenai informasi yang diunggah tersebut. Ia mendapat penjelasan bahwa tulisan itu bukan produk GNPF-MUI. Hal yang ditulis pun bukan mewakili pemikiran kelompok tersebut. Tulisan tersebut, kata dia, dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"GNPF-MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statemen yang sedemikian," kata dia.

Iqbal mengatakan, Kemenlu menjalin hubungan yang baik dengan berbagai organisasi keagamaan. Pembayaran kompensasi crane merupakan salah satu hal yang dibahas Kemenlu bersama tokoh agama dan ormas Islam.

Sejumlah korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah, mulai menagih janji Arab Saudi untuk membayar kompensasi. Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz menjanjikan akan menyalurkan kompensasi senilai 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang meninggal, sementara untuk cacat fisik sebesar 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.

Tidak hanya itu, pihak keluarga yang ditinggalkan juga dijanjikan menunaikan ibadah haji sebanyak dua orang.

Pada pertengahan Januari lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah menugaskan tim yang diketuai Gubernur Mekkah untuk mendata identitas korban crane. Data yang didapatkan akan menjadi landasan bagi Menteri Keuangan Arab Saudi untuk mengeluarkan anggaran santunan.

Namun, upaya tersebut terkendala sistem pembayaran yang digunakan oleh Arab Saudi. Mereka menginginkan model pembayaran serentak, yakni bersamaan dengan seluruh jemaah haji dari seluruh negara yang turut menjadi korban.

Saat ini, masih banyak negara lain yang belum selesai proses verifikasinya, sehingga Indonesia harus menunggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com