Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban "Crane" Jatuh Tagih Janji Raja Arab Saudi soal Uang Kompensasi

Kompas.com - 27/02/2017, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga korban tewas kecelakaan crane Mekkah pada 11 September 2015, Ferry Mualidin, menagih janji Pemerintah Arab Saudi berupa uang santunan senilai Rp3,8 miliar yang hingga kini belum kunjung direalisasikan.

"Sampai sekarang kami belum mendapat uang yang dijanjikan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar ibu kandung Ferry Mualidin (36), Zaenab (75) di Bekasi, Senin.

Hal itu diungkapkan menyusul adanya kabar kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz ke Indonesia pada 1-9 Maret 2017.

Ferry merupakan satu dari delapan jemaah haji asal Jawa Barat yang tewas akibat tertimpa crane di Mina, Arab Saudi pada Jumat, 11 September 2015.

Atas kejadian itu, Pemerintah Arab menyatakan bakal memberi uang santuan bagi keluarga korban sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar, sementara untuk cacat fisik tetap sebesar 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.

(Baca: Setahun Lebih, Korban "Crane" Roboh di Mekkah Belum Terima Kompensasi)

Tidak hanya itu, pihak keluarga yang ditinggalkan juga dijanjikan menunaikan ibadah haji sebanyak dua orang. Zaenab sangat menanti janji dari Pemerintah Arab Saudi, karena jatah kursi dua orang itu akan dimanfaatkan untuk berziarah ke makam Ferry.

"Terutama istrinya, Linda Marlinda (38), dia ingin sekali berziarah ke makam suaminya di sana," katanya.

(Baca: Korban Tewas dan Cedera Kecelakaan "Crane" di Masjidil Haram Dijanjikan Rp 3,8 Miliar)

Warga Jalan Kahuripan Blok E3/40 Nomor 15 RT07/06B, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, itu sangat berharap ada kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi soal uang santunan itu.

"Kami pada 2016 lalu sempat mendatangi kantor Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi untuk menanyakan bantuan tersebut. Namun pihak penyelenggara ibadah haji di sana belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi," katanya.

(Baca: Kompensasi Korban "Crane" Saat Haji Terkendala Sistem Pembayaran)

Rencananya, uang itu akan digunakan untuk menghidupi istri dan putri kecil Ferry bernama Zia Aisyah Sabillah (2).

"Karena selama ini kehidupan keluarga ditanggung santunan dari kantornya Ferry, PT Freeport Indonesia," kata dia.

Secara terpisah, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jawa Barat, Azzam Muntazam mengakui belum dilunasinya janji tersebut.

"Hingga kini, kami belum mendapat informasi pasti tentang uang santunan itu. Kita sudah sampaikan soal janji uang santunan itu, tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi. Informasi terakhir masih diproses oleh Pemerintah Arab Saudi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com