Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Dilibatkan dalam Pembahasan RUU, DPD Gagas Pertemuan Konsultatif

Kompas.com - 03/03/2017, 19:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggagas pertemuan konsultatif antara DPR, DPD, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari putusan MK terkait pelibatan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU). DPD menilai putusan tersebut masih belum dijalankan oleh DPR.

"Kami akan segera bersurat kepada ketiga lembaga ini untuk membahas soal itu," kata Ketua DPD RI Mohammad Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Rencana tersebut diambil setelah pimpinan DPD berkonsultasi dengan MK terkait keputusan MK yang tak dijalankan oleh DPR.

Adapun putusan MK yang dimaksud adalah terkait perkara Nomor 79/PUU-XII/2014 yang dimohonkan DPD RI.

Putusan MK memutuskan agar Pemerintah dan DPR mengikutsertakan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, sebelum mengambil persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR.

Misalnya, mengenai otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lain, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Selain itu, hakim MK juga memutuskan bahwa DPD memiliki wewenang mengajukan RUU berkaitan daerah.

Saleh menuturkan, saat ini DPD sudah dilibatkan dalam pembahasan panitia khusus atau panitia kerja di DPR. Namun, hanya beberapa undang-undang saja.

"Sudah (dilibatkan), cuma di paripurna yang belum. Enggak semua undang-undang (dilibatkan) juga," kata Saleh.

Padahal, kata Saleh, DPD sangat penting untuk dilibatkan karena pembahasan undang-undang juga merupakan tugas pokok dan fungsi DPD.

"Pemekaran, otonomi daerah, sumber daya alam, sumber daya ekonomi, perimbangan keuangan pusat dan daerah. Kalau tidak terlibat sama sekali di situ, dimana fungsi representasinya DPD ini?" ujar Saleh.

(Baca: Nasib DPD Dipertaruhkan)

Saleh menuturkan, pada rapat paripurna terakhir DPD 21 Februari lalu, banyak anggota yang mendesak pimpinan supaya putusan MK tersebut segera dijalankan.

Bahkan, jika pertemuan konsultatif empat lembaga yang direncanakan tak juga membawa hasil positif, maka para anggota DPD mempertimbangkan untuk "mogok" dalam pembahasan undang-undang.

"Kalau setelah itu enggak ada hasilnya, saya dituntut oleh anggota untuk mengajukan sengketa kewenangan antar-lembaga. Karena itu keras sekali di paripurna," kata Senator asal Bengkulu.

Kompas TV Usai Pencopotan, DPD Jenguk Irman Gusman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com