Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Kejar Orang yang Boncengi Pelaku Teror Bom Bandung

Kompas.com - 02/03/2017, 15:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi masih mengincar rekan Yayat Cahdiyat, pelaku teror bom di Kelurahan Arjuna, Kota Bandung.

Sebelum bom meledak di Taman Pandawa, Yayat terlihat diboncengi oleh seseorang dengan sepeda motor.

"Penyelidikan terhadap temannya masih dilakukan, masih diikuti, dan masih dilakukan upaya untuk menyelidiki," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Polisi, kata Martinus, telah mengetahui siapa saja orang-orang di lingkungan Yayat. Namun, belum dipastikan apakah orang yang bersama Yayat pada pagi itu berasal dari lingkungan tersebut atau bukan.

(Baca: Jumat, Polisi Otopsi Jenazah Pelaku Teror Bom Bandung)

"Rekannya kan sudah bisa diketahui siapa saja, aktivitasnya apa. Apakah orang itu yang dikejar atau orang lain, belum bisa kita sampaikan," kata Martinus.

Saat ini, polisi masih mendalami keterangan para saksi mata yang melihat orang tersebut. Yayat meledakkan bom rakitannya di Taman Pandawa Bandung, depan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.

Setelah meledakkan bom tersebut, Yayat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna. Di sana, terjadi baku tembak antara dia dengan Densus 88.

Yayat sempat menantang Densus 88 untuk membebaskan rekan-rekannya yang ditahan dalam kasus terorisme.

Polisi kemudian melumpuhkan Yayat dengan sejumlah tembakan, setelah negosiasi gagal. Ia kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kompas TV Yayat Cahdiyat, pelaku peledakan bom panci di Taman Pandawa dan pembakaran Kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, diketahui sempat tinggal bersama keluarganya selama 3 bulan di kawasan Desa Cukang Genteng, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Yayat juga pernah terjerat kasus terorisme pada tahun 2012. Yayat Cahdiyat, pelaku peledakan dan pembakaran Kantor Kelurahan Arjuna, kota bandung pernah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Cukang Genteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Yayat dan keluarganya tinggal selama tiga bulan pada tahun 2015 lalu, sebelum akhirnya pindah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com