Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Diminta Audit Hasil Tes Kesehatan Sri Rabitah Sebelum Berangkat ke Qatar

Kompas.com - 01/03/2017, 20:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan audit terhadap hasil medical check up TKI Sri Rabitah yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan atau laboratorium yang menjadi mitra PT Falah Rima Hudaity Bersaudara.

PT Falah Rima Hudaity merupakan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Sri ke Qatar pada 2014.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker, R Soes Hindharno mengatakan, audit itu untuk memastikan tidak adanya penyelewengan standar prosedur pemeriksaan kesehatan bagi WNI yang akan bekerja di luar negeri.

“Kementerian Kesehatan diharapkan melakukan audit hasil medical check up tersebut. Apakah sudah dilakukan sesuai standar medis atau tidak,” kata Soes, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/3/2017).

Soes khawatir jika medical check up dilakukan hanya sebagai syarat formalitas administrasi saja.

Ia mengatakan, pihak Rumah Sakit (RS) Hamad, di Qatar yang melakukan operasi terhadap Sri menduga bahwa gangguan ginjal sudah dialami sebelum tiba di Qatar.

Jjika merujuk identitas data TKI yang dikeluarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), diketahui bahwa tes kesehatan di Indonesia dilakukan pada 9 Juni 2014.

Sementara, berdasarkan data otoritas keimigrasian Qatar disebutkan bahwa Sri tiba di Doha, Qatar pada 18 Juli 2014.

Sedangkan operasi dilakukan pada 11 Agustus 2016.

Dengan kata lain, ada dua hasil medical check up berbeda dalam rentan waktu dua bulan saja.

“Audit tersebut diharapkan bisa menjawab pertanyaan, secara medis, mungkinkah seseorang yang dinyatakan sehat, namun dua bulan berikutnya mengalami gangguan ginjal,” kata Soes.

Soes menambahkan, jika hasil audit menyatakan bahwa medical check up yang dilakukan oleh sarana kesehatan atau laboratorium yang menjadi mitra PT Falah Rima Hudaity Bersaudara terbukti tidak sesuai ketentuan medis, maka Kementerian Kesehatan harus memberikan sanksi hukum kepada lembaga yang mengeluarkan hasil medical check up Sri.

Sebelumnya, Sri mengaku kehilangan ginjal saat bekerja di Qatar pada 2014 silam. Ia menyebutkan, suatu hari majikannya, yakni Madam Gada mengajaknya ke rumah sakit.

Di sana, Sri menjalani pemeriksaan medis dan operasi tanpa ada persetujuan sebelumnya.

Setelah peristiwa itu, Sri mengaku kerap sakit-sakitan hingga kemudian dipulangkan kembali ke Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com