Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Calon Hakim MK, Pansel Diminta Aktif Terjun ke Masyarakat

Kompas.com - 01/03/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyarankan Panitia Seleksi Hakim Konstitusi untuk lebih aktif dalam mencari calon hakim.

Menurut Feri, selain membuka pendaftaran, sedianya pansel juga terjun ke masyarakat mencari figur-figur yang dinilai kompeten.

"Kalau perlu datangi kampus-kampus atau aktivis-aktivis di bidang tata negara yang memiliki figur tepercaya. Mereka harus promo dan didorong untuk bergabung di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Feri usai diskusi "Judicial Review secara terbuka di MA, Mungkinkah?" di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Feri menilai, kabar seputar MK beberapa waktu belakangan akan mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftar. Salah satunya, terkait ketidakinginan MK untuk diawasi, meski dua kali terjerat kasus suap.

Selain itu, singkatnya waktu pendaftaran juga menjadi faktor sedikitnya masyarakat yang mendaftar menjadi calon hakim konstitusi.

Oleh karena itu, lanjut Feri, pansel harus berinisiatif mencari sosok-sosok yang dinilai mampu mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.

"Menurut saya harus ada kerja ekstra dari pansel agar memanggil putra-putra terbaik Indonesia untuk mau benahi MK yang sekarang sudah mulai dipertanyakan," kata peneliti Center for International and Alumni Relation (CIAR) tersebut.

(Baca juga: Pansel Hakim MK Diminta Waspadai Potensi Terpilihnya Mafia Sengketa Pilkada)

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota pansel hakim konstitusi, Sukma Violetta mengatakan bahwa hingga Rabu (1/3/2017) sore, tercatat ada 18 nama yang sudah mendaftar.

Namun, Sukma tidak bisa mengungkapkan nama-nama yang sudah terdaftar tersebut. Sebab, para calon hakim konstitusi yang lolos tahap seleksi administrasi baru akan diumumkan pada 10 Maret 2017.

"Sampai pukul 16.00 WIB tadi ada 18 orang," kata Sukma, yang juga Wakil Ketua Komisi Yudisial.

Tahap pendaftaran akan berakhir pada Jumat (3/3/2017). Proses seleksi ini dilakukan untuk mengganti hakim Patrialis Akbar yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merekomendasikan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Patrialis. Dalam pertimbangannya, MKMK menilai Patrialis melanggar etik berat lantaran membocorkan putusan perkara yang sifatnya rahasia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ketua dan anggota hakim Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Pemeriksaan para hakim konstitusi dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi hakim konstitusi dalam memutus perkara yudicial review. Untuk pemeriksaan Kamis (16/2) pagi, KPK memanggil Ketua MK Arief Hidayat. Selain Ketua MK, dua hakim lain yang ikut memutus perkara judicial review undang-undang nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Judicial review ini jadi alasan suap yang menjerat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com