JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian akan memperbesar luas lahan milik petani yang mendapat asuransi dari pemerintah. Penambahan itu merupakan salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketua KPK dan seluruh jajarannya memberikan beberapa rekomendasi, yakni tentang masalah pupuk bersubsidi, KUR, benih bersubsidi, dan tentang asuransi," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Mengenai asuransi bagi petani, menurut Amran, pemerintah akan menaikan jumlah luas lahan yang sebelumnya 233.000 hektar, menjadi 644.000 hektar pada tahun ini.
Luas wilayah tersebut akan dijamin seluruhnya melalui asuransi.
Menurut Amran, salah satu penyebab kerugian petani adalah bencana alam. Dalam diskusi dengan KPK, Kementan disarankan untuk memberikan asuransi di setiap lahan kering yang rawan bencana.
"Di satu sisi kami berpikir, sehingga mengambil jalan tengah adalah 30-70 daerah rawan atau 40-60 daerah rawan, daerah sedang dan seterusnya juga diberikan secara proporsional," kata Amran.
Amran mengatakan, dari sisi anggaran pemberian asuransi tidak terlalu besar, yakni Rp 150 miliar untuk 1 juta hektar.
Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding kerugian petani jika tidak ada asuransi.