JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu disebut sudah menandatangani pembelian delapan Helikopter AgustaWestland 101.
Pengamat pertahanan Universitas Indonesia Connie Rahakundini Bakrie mengaku ia sudah mendapatkan salinan surat yang ditandatangani Menhan terkait pembelian AW 101.
"Saya kalau bicara saya cek surat, dan institusi militer itu jelas suratnya kok. Kalau masalah tentang pengadaan jelas nih. Menhan tandatangan 7 November. 8 AW ini sudah ditandatangan. Kok bisa enggak tau?" kata Connie dalam diskusi di Jakarta, Minggu (9/2/2017).
Connie mengatakan, surat itu bernomor R/535/M/XI/2017. Surat tersebut dibuat berdasarkan surat Panglima TNI Nomor R 1589-18/07/25 tanggal 19 September 2016.
(Baca: Menelusuri Polemik Pembelian Heli AgustaWestland AW101)
Connie mengaku sudah mengantongi salinan surat, namun tak bisa menunjukkan fisiknya karena terkait kerahasiaan negara. Oleh karena itu, Connie menilai Ryamizard melempar tanggung jawab saat menyatakan tidak tahu mengenai pembelian helikopter tersebut.
"Integritas pemimpin ini di mana? Jangan mau cari aman," ucap Connie.
Dengan surat ini, lanjut Connie, jelas tidak ada yang salah dengan pembelian Helikopter AW 101. Ia mengaku heran kenapa masalah pembelian ini bisa dipersoalkan. Bahkan, Heli AW 101 yang sudah tiba di Halim Perdanakusuma harus dipasangi garis polisi (police line).
"Tahu enggak, kalau saya enggak teleppn Menhan, enggak telepon Presiden, police line itu enggak bisa diangkat. Padahal masalahnya bukan di Heli," ucap Connie.
(Baca: Menhan dan Panglima TNI Sama-sama Tak Tahu soal Pembelian Heli AW101)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan