Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Informasi Dokumen TPF Munir Dinilai Kental Intervensi

Kompas.com - 17/02/2017, 12:28 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam sengketa informasi sarat dengan rekayasa.

Ia menilai, proses persidangan itu penuh kejanggalan.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku pemohon keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait publikasi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

Kontras, selaku termohon, merupakan pihak yang menggugat Kemensetneg di KIP.

"Sarat akan rekayasa dan sangat kental dengan nuansa politik intervensi kekuasaan karena penuh kejanggalan," kata Julius saat dihubungi, Jumat (17/2/2017).

(baca: Cerita SBY Telusuri Dokumen TPF Pembunuhan Munir...)

Julius mengaku heran dengan pertimbangan hakim terhadap keberatan Kemensetneg yang menyatakan tidak memiliki keberadaan dokumen TPF Munir.

Padahal, lanjut dia, dokumen tersebut telah diserahkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), presiden saat itu.

"Secara resmi kepada Presiden SBY pada 24 Juni 2005 dan salinannya ke Kemensetneg pada 26 Oktober 2016," ujar Julius.

(baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)

Selain itu, Julius menyebutkan majelis hakim PTUN tidak melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap permohonan keberatan dan jawaban keberatan dari termohon.

Mejelis langsung memanggil kedua belah pihak untuk mendengarkan pembacaan putusan.

"Padahal seharusnya memangil SBY, Setneg dan lainnya untuk menggali fakta sebagai tanggung jawab majelis hakim. Tapi nyatanya tidak pernah dipanggil," ucap Julius.

Majelis hakim mengabulkan keberatan Kemensetneg. Mejelis juga membatalkan putusan KIP Nomor 025/IV/KIP-PS/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

(baca: Istana Terima Salinan Dokumen TPF Munir dari SBY, Mensesneg Segera Serahkan ke Presiden)

Putusan itu mewajibkan Kemensetneg untuk memublikasikan hasil penyelidikan TPF Munir dan memberikan alasan tidak dipublikasikannya dokumen tersebut kepada publik.

Kemensetneg mengajukan keberatan kepada PTUN DKI Jakarta lantaran merasa tidak memiliki dokumen TPF Munir.

Hingga kini, dokumen TPF Munir yang disusun pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu masih menjadi misteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com