Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tuding Grasi Antasari Bermotif Politis, Apa Kata Jokowi?

Kompas.com - 15/02/2017, 12:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuding pemberian grasi untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan, bermuatan politis.

Tudingan SBY ini merespons pernyataan Antasari bahwa kasus pembunuhan yang menjeratnya merupakan rekayasa.

Kasus ini terjadi saat KPK menangani kasus korupsi yang menjerat Aulia Pohan, mantan Deputi Bank Indonesia, yang merupakan besan SBY.

Apa respons Jokowi menanggapi hal ini?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi memanggil dan memintanya kembali melihat pertimbangan MA terkait pemberian grasi untuk Antasari.

"Presiden minta, coba cek lagi (pertimbangan MA)," ujar Pratikno di Kompleks Istana Presiden, usai bertemu Presiden, Rabu (15/2/2017).

(Baca: SBY Tuding Grasi Antasari Politis, Ini Komentar Istana)

Pratikno menjelaskan bahwa mekanisme pemberian grasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya bilang, jelas, Pak. Ada pertimbangan dari MA dan itu adalah kewajiban Presiden untuk memperhatikan pertimbangan MA," ujar Pratikno.

"Saya bilang Bapak (Presiden) juga sudah sangat memperhatikan pertimbangan MA itu. Jadi, Bapak enggak perlu risau dengan ini. Ya karena kami sudah melalui mekanisme yang sudah sangat jelas," kata dia.

Melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, SBY menuding ada motif lain di balik pemberian grasi terhadap Antasari Azhar.

SBY menganggap grasi itu diberikan untuk menyudutkannya. 

"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk Serang & diskreditkan saya (SBY)," tulis SBY.

(Baca: PDI-P: Setiap Ada Persoalan, SBY Selalu Menyerang Jokowi)

Ia juga menuding bahwa tudingan Antasari kepadanya untuk menggerus elektabilitas anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, yang tengah maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

"Luar biasa negara ini. Tak masuk di akal saya. Naudzubillah. Betapa kekuasaan bisa berbuat apa saja. Jangan berdusta. Kami semua tahu," kata SBY.

Kompas TV Antasari Azhar mendatangi Bareskrim pada hari Selasa (14/2) melaporkan nama nama yang terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya. Mantan Ketua KPK ini pun mengungkap beberapa nama yang dianggap merugikannya hingga dirinya dihukum selama 8 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com