Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Disarankan Penuhi Panggilan Polisi meski Tak Akui Tuduhannya

Kompas.com - 11/02/2017, 12:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pudana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, apapun alasannya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tetap harus memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.

Rizieq sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.

Jika merasa status tersangka tak tepat diarahkan kepadanya, pembelaan tersebut bisa dia sampaikan di depan penyidik.

"Rizieq sebagai tersangka punya hak ingkar untuk tidak menjawab atau tidak mengakui tuduhannya, tetapi harus dilakukan dalam pemeriksaan," ujar Fickar kepada Kompas.com, Sabtu (11/2/2017).

Hak ingkar tersebut nantinya akan dicantumkan penyidik dalam berita acara pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga berhak melakukan jemput paksa untuk panggilan ketiga jika tidak ada alasan kuat atas absennya Rizieq dalam dua panggilan sebelumnya.

"Di sisi lain, Rizieq juga punya hak untuk mempraperadilankan penetapannya sebagai tersangka," kata Fickar.

Di samping itu, Fickar ingin polisi memastikan bahwa kasus yang menjerat Rizieq murni penegakan hukum. Sebab, menurut dia, belakangan banyak kasus yang seolah dipaksakan dan berbau politik.

"Penegak hukum harus hati-hati menanganinya untuk menghindari terjebak pada kesan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan," kata Fickar.

Pada panggilan pertama, Selasa (7/2/2017) lalu, Rizieq tidak hadir dengan alasan kelelahan. Sementara pada panggilan kedua, Jumat (10/2/2017), Rizieq tidak hadir untuk menjaga Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017 mendatang kondusif.

"Karena menjaga kondusifitas yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang nanti ramai, tidak kondusif se-Indonesia," ujar pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizieq akan dijemput paksa jika tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, lebih dari pukul 00.00 WIB.

Namun, hingga saat ini, Yusri mengaku pihaknya belum menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Rizieq. Polda Jawa Barat juga belum mengerahkan personil ke kediaman Rizieq di Megamendung, Bogor, untuk melakukan penangkapan.

Kompas TV Polda Jabar Akan Kembali Lakukan Gelar Perkara Kasus Rizieq
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com