Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK soal UU Peternakan Sama dengan Draf yang Disita KPK

Kompas.com - 09/02/2017, 12:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Isi putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sama dengan draf putusan yang disita petugas KPK saat operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017).

"Isinya sama," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Menurut Agus, saat ini KPK masih mendalami bagaimana dan siapa yang membocorkan dokumen tersebut.

(Baca: MK Tolak Hampir Seluruh Permohonan Uji Materi UU Peternakan)

Namun, KPK menduga dokumen itu diserahkan oleh hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Sebelumnya, perkara uji materi nomor 129/puu/XIII/2015 tersebut telah diputus oleh hakim konstitusi. Putusan dibacakan di ruang sidang pada Selasa (7/2/2017).

Mahkamah Konstitusi menolak hampir semua permohonan pemohon uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, khusus terkait Sistem Zona dalam Pemasukan (Impor) Hewan Ternak.

Awalnya, pemohon mengajukan pengujian terhadap Pasal 36 C ayat 1, Pasal 36 C ayat 3, Pasal 36 D ayat 1, dan Pasal 36 E ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait Sistem Zona dalam Pemasukan (Impor) Hewan Ternak.

(Baca: Pemeriksaan Pendahuluan MKMK, Patrialis Lakukan Pelanggaran Berat)

Dalam sidang putusan, Mahkamah memutus hanya menerima permohonan pemohon terkait Pasal 36 E ayat 1. Pasal itu pun tetap berlaku, tetapi secara bersyarat.

Uji materi mengenai undang-undang tersebut menjadi persoalan setelah hakim konstitusi Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

(Baca: Di Hadapan MKMK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi)

Pemberian dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi UU Peternakan yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. 

Sebelum menangkap Patrialis, KPK lebih dulu menangkap orang dekat Patrialis yang bernama Kamaludin. Ia diduga bertindak sebagai perantara suap.

Saat menangkap Kamaludin di Lapangan Golf Rawamangun, petugas KPK menyita draf putusan uji materi UU Peternakan. Setelah dicocokkan, draf itu sama dengan draf yang ada di MK.

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com