"Karena ini penyidikan, saya tidak tepat kalau menyebutkan nama-nama," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, membenarkan bahwa Yayasan Keadilan untuk Semua digunakan untuk menampung sumbangan dari masyarakat dalam aksi bela Islam.
Ia mengatakan, sejauh ini, tak ada masalah dengan penggunaan dana tersebut.
"Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra.
Kapitra menjelaskan bahwa kliennya tak ikut campur masalah yayasan tersebut. Bachtiar, kata dia, tidak tergabung sebagai pengurus, pembina, ataupun pengawas yayasan.
Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggung jawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.
Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.