Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 08/02/2017, 11:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. 

Sedianya Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.

Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya sudah berniat hadir untuk pemeriksaan. Namun, pihaknya mendapati keganjilan dalam surat panggilan Bachtiar.

"Di surat ini ada laporan polisi tanggal 6 Februari, sprindik tanggal 6 Februari, dipanggilnya juga 6 Februari. Makanya kita datang ke sini dulu, konfirmasi, minta penjelasan ke penyidik apakah ini sudah tepat," ujar Kapitra di kompleks Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Kapitra menganggap kasus ini terlalu instan. Laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat pemanggilan saksi terbit pada hari yang sama.

Semestinya, menurut dia, harus ada proses penyelidikan terlebih dulu sebelum meningkatkan status menjadi penyidikan.

Selain itu, kata Kapitra, sedianya surat panggilan dikirim tiga hari sebelum pemeriksaan sebagaimana tertera dalam undang-undang.

Namun, surat baru diterima Bachtiar pada Senin (6/2/2017) malam. Oleh karena itu, tim pengacara terlebih dulu meminta penjelasan penyidik soal sejumlah keganjilan tersebut.

Ambaranie Nadia K.M Tim pengacara Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, terkait panggilan terhadap kliennya, Rabu (8/2/2017).
"Kalau sudah memenuhi aturan, kapanpun Bachtiar Nasir akan datang memenuhi panggilan ini," kata Kapitra.

Mengenai kasusnya pun Kapitra mengaku tidak mengerti. Dalam kasus ini, polisi tengah mengusut pencucian uang dari pengalihan kekayaan suatu yayasan.

(Baca: Rabu, Bareskrim Periksa Bachtiar Nasir Terkait Kasus Pencucian Uang)

Diakui Kapitra bahwa kliennya punya yayasan "Learning Al Quran", namun tak ada kaitannya dengan pengalihan kekayaan.

Ia menduga kasus ini dikaitkan dengan aksi bela Islam pada 2 Desember 2016.

"Kalau maksudnya yayasan dalam menampung dana bela aksi, Bachtiar tidak menjadi apa-apa disitu. Beliau kan ketua GNPF MUI," kata dia.

Diketahui, Bachtiar Nasir pernah menjadi penanggungjawab aksi damai pada 4 November 2016 lalu dan bergabung dalam aksi damai 2 Desember 2016.

Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kompas TV Dua Saksi Kasus Dugaan Makar Batal Diperiksa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com