Selengkapnya baca di sini. Untuk perkembangan berita soal kasus Rizieq Shihab, baca tautan ini.
3. Di Hadapan MKMK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengaku telah melakukan pelanggaran etik dalam kasus suap yang membuatnya menjadi tersangka.
Hal tersebut diakui Patrialis saat bertemu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
"Kami menanyakan soal pelanggaran etik saja. Iya, dia mengakui," ujar anggota Majelis Kehormatan MK, As'ad Said Ali, seusai bertemu Patrialis di Gedung KPK Jakarta.
Asad membenarkan bahwa salah satu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis adalah saat draf putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dibocorkan.
Selengkapnya baca di sini. Untuk perkembangan berita soal Patrialis, ikuti topik Patrialis Akbar Ditangkap KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, sebagai tersangka.
Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 16 mobil listrik.
Proyek itu dilaksanakan pada saat Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.
Selengkapnya baca di sini.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga telah menetapkan Dahlan sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur.
Selengkapnya baca di sini.