Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Hukum Rimba Merajalela, SBY Minta Penjelasan Jokowi

Kompas.com - 01/02/2017, 18:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono curiga teleponnya disadap secara ilegal. Jika kecurigaannya itu benar terjadi, SBY merasa tak ada lagi keadilan karena hukum rimba sudah merajalela.

“Kalau saya saja sebagai mantan presiden yang dapat pengamana Paspampres begitu mudahnya disadap, bagaimana dengan saudara-saudara kita yang lain, rakyat yang lain, politisi yang lain. Sangat mungkin mereka alami nasib yang sama dengan yang saya alami,” ucap SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (1/2/2017).

“Kalau itu terjadi, negara kita seperti rimba raya. Hukumnya hukum rimba,” lanjut SBY.

SBY menjelaskan, dalam hukum rimba, maka yang kuat yang menang dan yang lemah yang kalas. Padahal, seharusnya yang benar lah yang seharusnya menang.

(Baca: Pengacara Ahok Tanya soal Telepon dari SBY kepada Ketua Umum MUI)

“Jadi kami mohon betul penjelasan bapak presiden soal penjelasan ini sehingga tidak terjadi rakyat tidak senang. Kalau sudah diucap di persidangan berarti punya keabsahan sendiri. Itu yang kami sampaikan,” ucap dia.

SBY sengaja menggelar jumpa pers siang ini untuk menyikapi tudingan yang disampaikan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya dalam persidangan kasus penistaan agama kemarin.

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

Saat itu, kubu Ahok bertanya kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin yang menjadi saksi soal adanya perintah SBY di balik fatwa penista agama. Kubu Ahok mengklaim memiliki bukti percakapan itu.

Terkait percakapan itu, SBY sudah mengakuinya. Namun, dia menyangkal percakapannya dengan Ma'ruf terkait dengan kasus yang menjerat Ahok.

Kompas TV Sidang ke-8 Kasus Penodaan Agama Hadirkan Ketua MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com