Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Majelis Kehormatan MK Hampir Rampung

Kompas.com - 31/01/2017, 17:46 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Komisi Yudisial (KY). Surat tersebut terkait permintaan MK agar KY mengirimkan perwakilan untuk pembetukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pembentukan MKMK ini guna mendalami dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Patrialis Akbar, hakim Konstitusi yang ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) lalu.

"Dari kemarin kami sudah ada komunikasi dengan KY, kami sudah mengirim surat dan ketua atau Sekjen KY sudah berkomunikasi dengan Sekjen MK," ujar Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

MKMK terdiri atas lima orang dengan komposisi satu orang hakim konstitusi, satu orang Anggota Komisi Yudisial (KY), satu orang mantan hakim konstitusi, satu orang guru besar bidang ilmu hukum, dan satu orang tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, sudah ada empat nama yang terkonfirmasi masuk menjadi MKMK.

(Baca: Mundur, Patrialis Akbar Dianggap Sangkal Pembelaan Sendiri)

Dari unsur MK diwakili oleh Anwar Usman, dari unsur mantan hakim konstitusi diwakili oleh Achmad Sodiki, dari unsur Guru Besar dalam bidang llmu Hukum diwakili Bagir Manan, dan dari unsur tokoh masyarakat diwakili As’ad Said Ali.

Menurut Arief, dengan sudah dikirimkannya surat dari MK, maka pembentukan Majelis Kehormatan tidak akan memakan waktu lama.

Pihaknya hanya menunggu kepastian dari KY terkait siapa komisioner KY yang akan ditunjuk. 

"Kalau sore ini di KY diadakan rapat, sehingga malam hari ini kami (MK) sudah memperoleh nama (perwakilan KY), besok pagi seluruh anggota majelis kehormatan (MKMK) kami undang," ujar Arief.

Pergantian Patrialis

Pembentukan MKMK menjadi hal penting karena merupakan prosedur dalam proses pergantian hakim konstitusi Patrialis Akabar.

Dalam prosesnya, MKMK akan mendalami dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis. Jika terbukti, MKMK akan mengirim surat rekomendasi bahwa Patrialis patut diberhentikan secara tidak hormat. Rekomendasi itu disampaikan ke MK.

Setelah itu, barulah MK mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta pengganti Patrialis.

(Baca: Menkumham: Mundurnya Patrialis Percepat Proses Seleksi Hakim MK)

Menurut Arief, dengan adanya pernyataan pengunduran diri dari Patrialis maka proses pergantiannya bisa lebih cepat. 

"Ya itu akan lebih mempermudah karena tidak melalui pemeriksaan pemeriksaan yang berbelit-belit termasuk memeriksa Hakim terduga dan mencari saksi-saksi, karena kalau sudah ada pengunduran diri bisa saja cukup MKMK hanya sidang satu kali sudah selesai," kata Arief usai gelaran rapat bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat lantai 4 gedung MK, Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com