Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana Diperiksa Kasus Masjid Al Fauz, Ini Penjelasan Polri

Kompas.com - 30/01/2017, 13:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pemeriksaan Sylvi merupakan rangkaian untuk mengumpulkan bukti terkait pembangunan masjid, mulai dari perencanaan hingga prosesnya.

"Apakah itu soal usulan, rencana pembangunan, apakah soal mereka yang membangun, tentu semuanya tergantung pertanyaan yang diajukan penyidik," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1/2017).

(baca: Petinggi Demokrat Anggap Pemeriksaan Sylviana Dipaksakan)

Martinus mengatakan, penyidikan selanjutnya akan dikembangkan dari kesaksian Sylvi hari ini. Informasi berikutnya juga akan diminta dari sejumlah saksi lain yang akan diperiksa.

Dengan demikian, penyidikan semakin terang dan diketahui apakah ada penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Untuk penetapan tersangka, Martinus mengatakan, Polri tak akan terburu-buru karena masih mendalami kasus ini.

"Sedang dicari dan ditemukan siapa tersangkanya," kata Martinus.

(baca: Menurut Demokrat, Kasus Sylviana Semestinya Diproses Setelah Pilkada)

Masjid tersebut dibangun sekitar tahun 2011-2012. Saat dibangun, Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Saat itu, kursi Wali Kota Jakarta Pusat telah bergulir ke Saefullah.

 

(baca: Kabareskrim: Spesifikasi Masjid Al Fauz Berbeda dengan Kontrak)

Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

(Baca: Ahok Diproses, Kapolri Instruksikan Usut Semua Kasus Peserta Pilkada)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dengan saat sudah dibangun. Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya ternyata diturunkan dari kesepakatan.

Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan. Petugas sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.

Kompas TV Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com