Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Migran Ingin UU TKI Segera Direvisi

Kompas.com - 30/01/2017, 13:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh migran menuntut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, segera direvisi.

Wakil Ketua Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI), Sri Martuti menuturkan, UU tersebut sudah didesak untuk direvisi sejak 2010. Namun hingga kini revisi belum juga terealisasi.

Sri mendesak Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga menjabat Ketua Tim Pengawas TKI sudah seharusnya memperhatikan nasib TKI, bukan hanya menyebut pekerja di luar negeri sebagai babu.  

"Jadi mohon, (Fahri Hamzah) sebagai anggota dewan, Wakil Ketua DPR, Ketua Timwas TKI tolong segerakan UU 39/2004 segera diselesaikan setidaknya di 2017 ini," ujar Sri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Setidaknya, kata dia, UU TKI disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

"Pada saat kami menuntut untuk direvisi di 2010 sampai 2017 belum selesai revisinya," kata dia.

Padahal, Fahri yang berperan sebagai Ketua Tim Pengawas TKI menurutnya seharusnya bisa mendorong agar perlindungan terhadap TKI lebih maksimal.

"Tapi pada kenyataannya sampai hari ini, posisi beliau yang sangat memungkinkan untuk perlindungan TKI dalam arti UU Nomor 39 Tahun 2004 itu sangat masih merugikan kami sebagai buruh migran. Kami selama ini menuntut revisi," ucap Sri.

Selain LACI, pihak yang sebelumnya telah terlebih dahulu melaporkan Fahri ke MKD, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran, juga menginginkan hal yang sama.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menilai, seharusnya Fahri dengan posisinya justru bisa melindungi para buruh imigran. Migrant Care adalah salah satu LSM yang tergabung dalam koalisi. 

"Karena DPR pihak yang justru gagal memproteksi buruh migran. Di mana revisi UU TKI yang harusnya tujuh tahun lalu masuk prioritas prolegnas mangkrak di sini karena kinerja mereka," kata Anis.

Kompas TV Migrant Care Laporkan Fahri Hamzah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com