Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Seleksi Hakim MK Harus Dibenahi

Kompas.com - 27/01/2017, 13:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tertangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menambah daftar hakim MK berlatar belakang politisi yang bermasalah.

Sebelum Patrialis yang sempat berafiliasi dengan PAN tertanggakp oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akil Mochtar yang pernah berfiliasi dengan Golkar lebih dulu ditangkap. Tak tanggung-tanggung, saat itu Akli bahkan menjabat sebagai Ketua MK.

Akil divonis seumur hidup. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai, Akil terbukti menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tindak pidana pencucian uang.

Hakim menyatakan, Akil terbukti menerima suap terkait empat dari lima sengketa Pilkada dalam dakwaan kesatu, yaitu Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Rp 3 miliar), Kalimantan Tengah (Rp 3 miliar), Pilkada Lebak di Banten (Rp 1 miliar), Pilkada Empat Lawang (Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS), dan Pilkada Kota Palembang (sekitar Rp 3 miliar).

Sedangkan, Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017). Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini ditangkap setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, tak semua hakim MK yang berlatarbelakang politisi memiliki rekam jejak yang buruk.

(Baca: Patrialis Akbar, Mantan Politisi Kedua yang Terjerat Korupsi di MK)

Ia menyatakan, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva merupakan contoh hakim berlatar belakang politisi dengan rekam jejak yang bagus. Mahfud merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sementara Hamdan ialah kader Partai Bulan Bintang (PBB).

Mahfud bahkan pernah membuat terobosan dengan memperdengarkan isi rekaman percakapan Anggodo Widjojo, terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan dan penyidik KPK, saat sidang MK yang dipimpinnya berlangsung.

“Jadi bukan masalah dari politisi atau tidak, ini menyangkut sistem rekrutmen yang harus dibenahi agar lebih transparan,” ujar Nasir.

Nasir mengkalim, sejauh ini dari tiga institusi yang berhak mengajukan nama hakim MK, hanya DPR yang menjalani mekanisme uji kepatutan dan kelayakan. Sementara dari Presiden dan Mahakahmah Agung (MA) belum menjalani mekanisme tersebut.

(Baca: Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi)

Hal senada disampaikan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Menurut Jimly, tak selamanya hakim berlatarbelakang politisi memiliki rekam jejak yang buruk.

Ia mengatakan saat ini yang menyebabkan MK seperti ini ialah proses seleksi hakim yang belum menunjukan tranparansi dan akuntabilitas.

Pertama, menurut Jimly, DPR dan MA salah kaprah dalam memahami auran seleksi yang tertuang dalam Undang-undang MK Nomor 24 Tahun 2003.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com