Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Hakim MK Kembali Ditangkap, Tidakkah Ada yang Patut Dikoreksi?

Kompas.com - 27/01/2017, 08:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

Kompas TV KPK Resmi Tetapkan Patrialis Akbar Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) merasa prihatin dengn adanya penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Rabu (25/1/2017). Apalagi, adanya penangkapan tersebut ketika banyak pihak tengah berusaha membenahi dunia peradilan.

"Integritas profesi hakim kembali tercoreng lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua mengingat kejadian ini bukan yang pertama," kata Komisioner KY, Farid Wajdi, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2017).

KY, kata Farid, menilai ada hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan.

"Dengan merujuk pada seluruh peristiwa yang belakangan terjadi, tidak kah ada sesuatu yang patut dikoreksi? Tidak untuk tujuan apapun, kecuali demi peradilan yang lebih bersih," kata Farid.

(Baca: Patrialis Akbar, Mantan Politisi Kedua yang Terjerat Korupsi di MK)

Menurut KY, lanjut Farid, perlu adanya sistem kontrol yang tepat terhadap lembaga peradilan tersebut untuk menghindari berulangnya kejadian serupa. Tanpa kontrol yang tepat, kekuasaan lembaga peeadilan berpotensi menimbulkan penyelewengan.

Ia menambahkan, melalui momentum ini KY menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan pendapat publik dan menangkap apa yang disuarakan oleh masyarakat.

"Reform yang sebenarnya adalah perbaikan yang menyentuh masalah dasar, yaitu Integritas. Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," kata dia.

(Baca: Patrialis: Nama MK Tercoreng Gara-gara Saya Jadi Tersangka)

Patrialis ditangkap setelah diduga menerima suap senilai 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015.

Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com