Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Bupati Buton ke Jakarta karena Inisiatif untuk Diperiksa

Kompas.com - 25/01/2017, 21:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun, Yusril Ihza Mahendra mengaku heran saat mendapatkan informasi bahw akliennya dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, kata Yusril, Samsu datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

"Panggilan ketiga ini belum pernah ada. Tapi Beliau inisiatif untuk datang," ujar Yusril, kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2017) malam.

Yusril mengatakan, dua pengacara Samsu sudah datang ke KPK pada Rabu siang untuk memberitahu bahwa Samsu akan tiba di Jakarta dan siap diperiksa.

Pengacara juga menanyakan kapan panggilan ketiga dilakukan.

"Niatnya besok Beliau mau datang ke KPK jam 10.00 WIB. Tapi begitu mendarat di Jakarta, langsung ditangkap," kata Yusril.

Yusril mengatakan, setelah hakim praperadilan tak menerima gugatan Samsu, calon petahana Bupati Buton itu berniat datang ke Jakarta untuk diperiksa.

Menurut dia, tak ada alasan untuk menjemput paksa Samsu.

(Baca: KPK: Bupati Buton Ditangkap Saat Turun dari Pesawat)

Selama ini, kliennya tak memenuhi panggilan KPK bukan karena sengaja menghindar.

Panggilan pertama KPK, kata Yusril, tidak pernah diterima kliennya.

Sementara panggilan kedua, dialamatkan ke kantor Bupati Buton. Padahal, Samsu sudah cuti dalam rangka kampanye untuk Pilkada serentak 2017.

"Karena itu kita surati KPK bahwa tidak bisa hadir dengan alasan itu dan minta dipanggil lagi," kata Yusril.

Samsu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Bupati Buton tahun 2012.

Samsu ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Rabu (25/1/2017), saat turun dari pesawat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Samsu.

Namun panggilan tersebut tak kunjung dipenuhi. Akhjrnya, sejak praperadilan Samsu ditolak pada Selasa (24/1/2017), tim KPK menurunkan tim ke Baubau, Sulawesi Tenggara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan tindakan hukum berikutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com