JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) meminta Fahri Hamzah dicopot dari jabatannya. Permintaan itu menyusul kicauan di akun Twitter Fahri yang dianggap menghina TKI.
Melalui keterangan tertulis, juru bicara JBMI Eni Lestari menilai, Fahri Hamzah tidak layak duduk di jabatan tersebut.
Kicauan Fahri pada akun Twitter resminya, @Fahrihamzah, Selasa (24/1/2017), berisi "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."
"Fahri Hamzah tidak layak menjadi perwakilan rakyat dan buruh migran. JBMI menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menurunkan Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI," ujar Eni, Rabu (25/1/2017).
Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, kata Eni, Fahri gagal memahami persoalan mendasar dan solusi yang dibutuhkan buruh migran di luar negeri.
Lebih dari 10 juta buruh migran di luar negeri teraniaya dan telantar karena tidak diakui sebagai pekerja di dalam hukum Indonesia dan di hukum negara penempatan.
Hak-hak buruh migran ditiadakan dan dipaksa hidup di bawah naungan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan agen.
Eni menuturkan, sejak 1990, pemerintah memang sudah menarget pengiriman TKI setiap tahun dan menjadikan devisa TKI sebagai andalan pemasukan negara.
(Baca: TKI di Hongkong Tuntut Fahri Hamzah Minta Maaf atas Kicauan di Twitter)
Namun, ketika mereka telantar di luar negeri, menuntut pelayanan dan perlindungan, pemerintah belum berupaya maksimal.
"Tetapi, tampaknya kenyataan-kenyataan ini tidak dijadikan perhatian utama Fahri untuk dipecahkan," kata Eni.
"Jika Fahri mempelajari seluk-beluk persoalan buruh migran, tentu dia tahu bahwa anak bangsa menjadi 'babu' di negeri orang karena memang negara gagal mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja layak di dalam negeri," katanya.
Selain itu, menurut Eni, pada awal 2017, Fahri juga pernah melontarkan pernyataan yang tidak berlandaskan fakta, merusak reputasi buruh migran, dan menjerumuskan masyarakat.
Eni mengutip pemberitaan di media massa online yang memuat pernyataan Fahri yang menyebut 30 persen TKI di Hongkong mengidap HIV.
(Baca: TKI di Hongkong Anggap Permintaan Maaf Fahri Hamzah Belum Cukup)