Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menggusur Hanya Memindahkan Kemiskinan..."

Kompas.com - 25/01/2017, 13:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggusuran terhadap warga miskin yang tinggal di tengah kota dinilai bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kemiskinan dan upaya untuk meremajakan kota.

Hal tersebut disampaikan Coordinator of program studies of urban studies and planning sekaligus akademisi Savannah State University Amerika Serikat, Deden Rukmana dalam sidang uji materi nomor perkara 96/PUU-XIV/2016 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Menurut Deden, meski ada pemberian ganti rugi, penggusuran berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi baru. 

Misalnya, warga yang berpindah tempat itu harus beradaptasi dengan lingkungan baru yang menjadi tempat tinggalnya.

Selain itu, mereka akan kesulitan mendapatkan akses meraih pekerjaan karena kesempatan bekerja lebih banyak berada di pusat kota.

"Menggusur hanya akan sekadar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru," ujar Deden, Rabu.

Deden melanjutkan, pemindahan warga ke daerah pinggiran juga akan berdampak bagi kota.

Salah satunya, masalah kemacetan. Jalur jalan dari pinggiran ke kota akan mengalami kemacetan parah di pagi hari dan sore hari.

"Dalam jangka panjang akan merugikan kehidupan kota kita juga, karena itu akan membuat kota semakin macet, karena yang semula tinggal di tengah kota jadi ke pinggiran kota. Mereka mesti masuk ke kota dengan kendaraan dan membuat kemacetan," kata dia.

Adapun salah satu solusi mengatasi masalah kemiskinan dan peremajaan kota, menurut Deden, yakni mendorong warga untuk melakukan pembenahan lingkungan tempat tinggalnya secara mandiri.

Hal itu seperti yang dilakukan oleh warga Kampung Toplang, Jakarta Barat dan warga Penjaringan, Jakarta Utara.

Mereka mengelola sampah untuk dijadikan pupuk kompos yang kemudiannya bisa dijual.

"Aktifitas hijau tersebut merupakan pemberdayaan masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan sekaligus menghentaskan kemiskinan," ujarnya.

Dalam sidang uji materi tersebut, Deden menjadi ahli dari pihak pemohon yang merupakan korban penggusuran oleh Pemerintah Daerah Jakarta.

Para pemohon itu yakni, Rojiyanto, warga Papanggo, Jakarta Utara; Mansur Daud warga kawasan Duri, Jakarta Barat; dan Rando Tanadi, pelajar yang mengaku terpaksa putus sekolah dan tak memiliki tempat tinggal akibat penggusuran tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com