Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek Dikti Dalami Kasus Kematian Mahasiswa UII

Kompas.com - 25/01/2017, 13:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya terus menelusuri penyebab meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang tengah mengikuti kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam.

Nasir pun meminta semua pihak tidak berspekulasi terkait penyebab meninggalnya ketiga mahasiswa tersebut.

Dia juga sudah menginstruksikan agar pihak Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di Yogyakarta meminta hasil visum ketiga mahasiswa itu.

"Biasanya kekerasan terjadi pada angkatan baru, 2016. Ini 2015. Karena kasusnya sampai meninggal, untuk meyakinkan ada kekerasan, saya minta visum itu harus dilakukan untuk memastikan penyebabnya," kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Nasir melanjutkan, jika nantinya terbukti ada pihak kampus yang melakukan kekerasan, maka prosesnya akan diserahkan ke polisi. Sebab, hal itu sudah menyentuh aspek pidana.

Apalagi, kata Nasir, Kemenristek Dikti dengan tegas melarang adanya kekerasan dalam kegiatan kampus baik yang bersifat intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

"Kalau tejadi kekerasan ya dipidana. Bukan tempat saya (Kemenristek Dikti). saya serahkan ke yang berwajib," ujar Nasir.

"Kalau indisipiliner urusan kampus. Di mahasiswanya bisa dilakukan skorsing satu semester, satu tahun, bahkan bisa dikeluarkan. Dilihat dulu tingkat kesalahannya," kata dia.

Ia juga memastikan tak akan menghentikan kegiatan pecinta alam di kampus. Menurut Nasir, kegiatan semacam itu merupakan media penyaluran minat dan potensi mahasiswa.

"Contoh, Anda saya larang jadi wartawan karena bidang studi Anda dulunya teknik misalnya, enggak boleh dilarang itu. Penyaluran minat tidak boleh dilarang, yang penting pengawasannya kita jaga bersama," ujar dia.

(Baca: Rektor UII Bantah Ada Rotan yang Digunakan untuk Memukul Peserta Diksar Mapala)

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang meninggal dunia seusai mengikuti kegiatan "Great Camping Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam" bertambah.

Setelah dua orang meninggal dunia pada akhir pekan lalu, hari ini seorang mahasiswa jurusan Hukum Internasional angkatan 2015 meninggal dunia. Korban bernama Ilham Nurfadmi Listia Adi (20).

(Baca: Lagi, Seorang Mahasiswa UII Meninggal Usai Ikut Diksar Mapala)

Paman Ilham, Bambang Supringgo (50), mengatakan bahwa keponakannya mengembuskan napas terakhir pada dini hari tadi.

"Meninggal dunia di RS Bethesda pukul 00.00 WIB," ujar Bambang Supringgo di Rumah Duka RS Bethesda, Yogyakarta, Selasa (24/1/2017).

Kompas TV Lagi, Kekerasan Hingga Tewaskan Mahasiswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com